6 Bukti Pencarian Polri masalah Pinjol Ilegal Menggelisahkan sampai Korban Bunuh Diri
Ramainya utang online atau pinjol ilegal akhir-akhir ini makin menggelisahkan warga. Bahkan juga baru saja ini, seorang ibu rumah-tangga berinisial WPS (38) diketemukan meninggal bergantung di teras tempat tinggalnya.
WPS diperhitungkan menggantung diri karena hutang pinjol yang melilitnya. Hal tersebut bisa dibuktikan dari warisan yang ditulisnya dalam suatu buku. Ia menulis daftar utang online yang dipinjamkannya dan keinginan maaf ke suami dan keluarganya.
Dikatakan Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono, korban WPS diketemukan pertama kalinya oleh mertua korban pada keadaan bergantung di muka tempat tinggalnya pada Sabtu pagi 16 Oktober 2021.
Tidak perlu waktu yang lama, Dittipideksus Bareskrim Polri juga tangkap tujuh aktor penagihan hutang atau desk collection pinjol ilegal yang terkait dengan kasus bunuh diri Wonogiri, Jawa tengah itu.
Dalam pengecekan, mereka masing-masing terima upah sampai Rp 20 juta tiap bulannya.
"Di antara Rp 15 sampai Rp 20 juta /bulan. Untuk rumah fasilitas dipersiapkan pendana barusan," tutur Dirtipideksus Bareksrim Polri Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 Oktober 2021.
Dalam pada itu, Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri sampaikan, faksinya ikut mencari keterikatan beberapa aktor pinjol ilegal dengan counter penjual nomor telephone.
Berikut jejeran bukti penelusuruan Judi Online Polri berkaitan pinjol ilegal yang menggelisahkan dan membuat korban terbelit hutang sampai putuskan bunuh diri di beberapa daerah di Indonesia digabungkan.
1. Tentukan Tujuh Terdakwa, Satu DPO
Dittipideksus Bareskrim Polri tangkap tujuh terdakwa jaringan utang online atau pinjol ilegal.
Kesemuaannya berperanan sebagai desk collection atau penagih hutang untuk nasabah.
"Adapun ke-7 terdakwa yang diamankan ialah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH," tutur Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri, Jumat 15 Oktober 2021.
Sementara untuk DPO WNA berinisial ZJ yang diperhitungkan sebagai penyandang dana dari service jasa penagihan pinjol ilegal itu.
Penangkapan dilaksanakan di lima tempat berlainan yaitu Perumahan Taman Kencana Block D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach block C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
WNA inisial ZJ beralamat di The Spring Klaster Pelican Jl Pelican Barat 1 No. 25 Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten. Dari lokasi itu diambil alih beberapa tanda bukti, diantaranya 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit netbook, dan 2 unit monitor.
2. Buru WNA Pemodal Penagih Hutang
Polisi masih memburu pemodal dari beberapa penagih hutang atau desk collection jaringan yang terkait dengan kejadian bunuh diri seorang ibu di Wonogiri, Jawa tengah karena terlilit pinjol ilegal.
Wanita itu diperhitungkan putuskan akhiri hidupnya karena tidak kuat hadapi teror saat penagihan pinjol ilegal.
"Sedang dipelajari kehadirannya ya. Sedikit susah jika saya berikan asal mana," sebut Andri.
WNA itu berinisial SZ yang dijumpai tinggal di The Spring Klaster Pelican, Pagedangan, Tangerang, Banten.
Dari rumah tinggalnya diambil alih beberapa tanda bukti, diantaranya 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit netbook, dan 2 unit monitor.
"Yang mengambil, yang sediakan beberapa lokasi spotnya. Di luar dikirimkan semua. Yang terima, yang mengoperkanasionalkan," katanya.
3. Kerjakan Kerja Sama dengan 23 Pinjol Ilegal
Menurut Andri, tujuh anggota desk collection yang diamankan ini kali bekerja bersama dengan 23 perusahaan pinjol ilegal.
"Jadi begini, nih ada nasabah, selanjutnya ia pinjam ke pinjol, pinjol inilah tidak langsung terima untuk pembayaran uang, mengirimi uang, terima pembayaran, ia tidak langsung. Tetapi ada pula jasanya. Berikut jasa SMS base-nya, operasinya . Maka mentransmisikan beberapa konten yang telah masuk ke monitor monitor ia itu, ia blast ke nomor-nomor yang telah masuk ke ia," kata Andri.
Adapun ke-7 terdakwa yang diamankan ialah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Mereka diamankan di lima tempat berlainan.
4. Jaringan Penagih Hutang Kira Perusahaan Pinjol Ilegal Sebagai Konsumen
Andri sampaikan, faksi desk collection memberi jasa penagihan hutang ke perusahaan pinjol ilegal.
"Mereka memandang pinjol-pinjol ini sebagai konsumen ia. Karena ia jasa pengangkutan . Maka ia ketahui semua beberapa kontennya, ada amoral, ada teror, tahu semua," papar Andri.
Menurut Andri, tujuh anggota desk collection yang diamankan ini kali bekerja bersama dengan 23 perusahaan pinjol ilegal. Adapun yang mengaryakan mereka sebagai WNA yang sekarang telah masuk Daftar Penelusuran Orang (DPO) alias buron.
"Jadi begini, nih ada nasabah, selanjutnya ia pinjam ke pinjol, pinjol inilah tidak langsung terima untuk pembayaran uang, mengirimi uang, terima pembayaran, ia tidak langsung. Tetapi ada pula jasanya. Berikut jasa SMS blastnya, operasinya . Maka mentransmisikan beberapa konten yang telah masuk ke monitor monitor ia itu, ia blast ke nomor-nomor yang telah masuk ke ia," kata Andri.
5. Pelajari Hubungan Counter Penjual Nomor dengan Jaringan Penagih Hutang Pinjol Ilegal
Polisi terus mencari ramainya pinjol ilegal susul ada korban terbelit hutang sampai putuskan bunuh diri di beberapa daerah di Indonesia.
Terhitung, pemakaian banyak nomor telephone yang digunakan oleh beberapa penagih hutang atau desk collection untuk lakukan intimidasi pada nasabah.
Andri sampaikan, faksinya ikut mencari keterikatan beberapa aktor pinjol ilegal dengan counter penjual nomor telephone.
"Itu sisi dari yang dikatakan Pak Direktur, sisi dari pengkajian kita. Kelak pengkajian kita ke situ juga. Kan nomor ini ada ketentuannya, bagaimana registernya, bagaimana ia meregister dengan data siapa ini, ini sisi dari pengkajian kita," tegas ia.
6. Penagih Hutang Pinjol Ilegal Terima Upah Rp 20 Juta per Bulan
Dittipideksus Bareskrim Polri tangkap tujuh aktor penagihan hutang atau desk collection utang online (pinjol) ilegal yang terkait dengan kasus bunuh diri seorang wanita di Wonogiri, Jawa tengah. Dalam pengecekan, mereka masing-masing terima upah sampai Rp 20 juta tiap bulannya.
"Di antara Rp 15 sampai Rp 20 juta /bulan. Untuk rumah fasilitas dipersiapkan pendana barusan," papar Dirtipideksus Bareksrim Polri Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurut Helmy, mereka ditempatkan kerja dengan seorang WNA berinisial ZJ yang disebut WNA. Sekarang polisi masih cari kehadirannya yang diperhitungkan sebagai pemodal jasa penagihan hutang pinjol ilegal.
"Ada yang telah tiga bulan (kerja), enam bulan, variasi. Ada yang satu tahun malah," terang ia.
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini terkait dengan kejadian bunuh diri seorang wanita yang terjadi di Wonogiri. Karena, satu dari 23 pinjol ilegal sebagai perusahaan tempat korban pinjam uang.
"Alhamdulillah dari yang kami ungkapkan, itu nyangkut dengan kejadian di Wonogri, Jawa tengah. Dijumpai ada ibu-ibu bunuh diri," Helmy menandaskan.
0 Comments