Menteri PPPA Meminta Kapolsek Diperhitungkan Setubuhi Anak Terdakwa Dijaring Pasal Berlapis





Menteri Pendayagunaan Wanita dan Pelindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mencela sangkaan pemerkosaan yang sudah dilakukan tersangka Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi tengah. Ia memandang perlakuan itu sudah merendahkan martabat wanita.


"Proses hukum berkaitan kasus ini kami percayakan kepada pihak kepolisian. Kami pastikan pelindungan dan pengatasan korban terhitung memberi pengiringan korban untuk trauma healing karena kekerasan yang dirasakan," tutur Bintang, di Jakarta, Rabu (20/10/2021)


Bintang menerangkan faksinya menghargai proses hukum oleh kepolisian pada kasus ini. Ia minta supaya kasus itu dilacak habis dan pengatasan yang sudah dilakukan menimbang konsep pelindungan dan memprioritaskan kebutuhan terbaik untuk korban.


Bintang menginginkan penegakan hukum secara tegas ke pelaku Kapolsek Parigi Moutong sebagai tersangka aktor kekerasan seksual.


Tidak itu saja ia memandang memerlukan ancaman etik dengan teror paling tinggi lewat Sidang Komisi Code Etik Karier Kepolisian Republik Indonesia. Ini berdasar pada Pasal 11 huruf a jo Pasal 12 ayat (1) huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003 mengenai Penghentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.


"Memerlukan implementasi pasal pemberatan hukuman dan pasal berlapis pada proses hukum pelaku kapolsek itu," tegas ia.


Ayah Korban Diperhitungkan Curi Ternak


Kapolsek Parigi Moutong Agen Slot berinisial IDGN diperhitungkan bertindak amoral pada S. Berdasar info S, kasus ini berawal dari bujukan pelaku Kapolsek Parigi Moutong pada S yang menjelaskan akan melepaskan ayah S yang diamankan oleh kepolisian karena diperhitungkan mengambil ternak.


IDGN berjumpa dengan S saat menengok ayahnya yang sedang ditahan di Polsek Parigi atas kasus perampokan. Penahanan ayah S di Polsek Parigi termasuk cukuplah lama.


IDGN, yang berpangkat Iptu ini sering berjumpa dengan S, lalu mulai lakukan pendekatan. Ia merayu S untuk tidur bersama dengan janji akan melepaskan ayah S dari tahanan.


S, yang sedih dengan keadaan ayahnya yang ditahan di polsek, pada akhirnya termakan rayu bujuk Iptu IDGN. S ingin ayahnya selekasnya dibebaskan dari Polsek.


Kejadian itu juga pada akhirnya terjadi. Iptu IDGN dan S berjumpa di salah satunya hotel. Belum sampai memenuhi janjinya, Iptu IDGN pada hari lainnya justru kembali ajak S untuk tidur bersama.