Verifikasi Bupati Banyumas Achmad Husein Masalah Pengakuannya yang Trending Mengenai OTT KPK
Bupati Banyumas Achmad Husein memberi verifikasi berkaitan dengan kutipan video pengakuannya mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) yang trending di sosial media.
"Kutipan video yang trending di sosial media itu tidak komplet, hingga saya perlu kerjakan verifikasi," ucapnya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa tengah, Minggu.
Menurutnya, kutipan video itu sebagai aktivitas dialog dalam ranah tindak penangkalan yang diselenggarakan oleh Koordinir Supervisi Penangkalan (Korsupgah) KPK, bukan ranah pengusutan.
"Yang bernama penangkalan kan ya dihindari bukan ditindak. Sebenarnya ada enam point yang saya berikan, satu diantaranya mengenai OTT. Dengan pemikiran jika OTT itu hapus dan hilangkan ke wilayah," ucapnya menerangkan yang diambil dari Di antara.
Walau sebenarnya, katanya, bisa saja kepala wilayah itu punyai kekuatan dan kekuatan untuk lebih memajukan wilayahnya. Dia menjelaskan belum pasti dengan di-OTT, kondisi wilayah itu akan jadi lebih baik.
Disamping itu, lanjut ia, kepala wilayah yang di-OTT bisa saja baru pertama kalinya melakukan perbuatan dan bisa saja tidak paham karena kerap di periode lalu peraturan itu aman saja, hingga dilanjutkan.
Bupati menjelaskan bila disaksikan, perkembangan kabupaten yang sempat terserang OTT nyaris tentu lamban karena semua ketakutan bereksperimen, situasi tentu menakutkan, dan ketakutan meskipun tidak lagi ada korupsi.
"Oleh karenanya, saya saran untuk ranah penangkalan apa tidak lebih bagus saat OTT pertama diingatkan saja dulu dan diminta kembalikan rugi negara. Jika perlu 5 kali lipat, hingga pailit dan takut untuk melakukan perbuatan kembali. Toh untuk OTT, saat ini KPK dengan alat yang hebat, (dalam) sehari ingin OTT lima bupati bisa juga. Baru jika rupanya melakukan perbuatan kembali ya di-OTT beneran, dijatuhi hukuman 3x lipat silahkan atau hukum mati sekaligus bisa juga," katanya.
Dalam Ranah Dialog
Husein juga kembali memperjelas jika pengakuan itu ia berikan dalam ranah dialog penangkalan, bukan pengusutan, dan kutipan videonya tidak komplet.
"Tetapi jika ingin OTT nggih monggo, karena jika KPK berkeinginan, bisa saja 90 % akan terkena semua, walaupun kecil tentu bupati ada permasalahannya. Mencari saja kelirunya dari banyak sekali tanggung-jawab yang dijalankannya, dimulai dari Presiden s/d kades pasti diketemukan kelirunya walaupun kandungannya berbeda, katanya.
Dalam kutipan video memiliki durasi 24 detik yang tersebar lewat sosial media itu kelihatan Bupati Banyumas Achmad Husein sedang sampaikan pengakuan pada suatu acara.
"Kami beberapa kepala wilayah, kami semua takut dan tidak ingin di-OTT. Karena itu kami minta ke KPK saat sebelum OTT, minta jika diketemukan kekeliruan, saat sebelum OTT kami diundang dulu. Jika rupanya ia itu berbeda, ya telah terlepas demikian. Tetapi jika selanjutnya tetap sama, baru diamankan Pak," kata Husein dalam kutipan video.
0 Comments