KPK Mencari Terdakwa Kasus Korupsi Formulasi E


Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) pastikan tengah cari bukti permulaan yang cukup buat dapat meningkatkan kasus sangkaan korupsi penyelenggaraan Formulasi E ke tingkat penyelidikan. Bila bukti didapatkan, KPK mengatakan siap memutuskan terdakwa untuk bertanggung jawab tindakannya.


"Jika ada (tindak pidananya) ya akan diperhitungkan apa dapat diketemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi terdakwa)," tutur Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri dalam penjelasannya, Jumat (12/11/2021).


Ali menyebutkan, kasus Formulasi E sampai sekarang masih diatasi team penyelidik. Menurut Ali, team penyelidik masih kumpulkan bukti dan info untuk memperkuat urutan kejadian tindak pidana korupsi.


"Pada konsepnya kan proses penyidikan itu cari kejadian pidana dan itu kelak saat cari kejadian pidana ini ada penghimpunan data, info, dan bahan info," kata Ali.


Awalnya, KPK mengatakan akan panggil dan mengecek seluruh pihak yang diperhitungkan ketahui penyelenggaran Formulasi E di DKI Jakarta. Panggilan saksi untuk mempelajari sangkaan ada korupsi dalam penyelenggaraan gelaran Judi Slot balap mobil listrik itu.


Salah satunya faksi yang hendak diundang ialah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Masalahnya PT Jakpro sebagai faksi pelaksana gelaran Formulasi E di DKI Jakarta.


"Saya anggap siapa saja yang ketahui dan keseluruhnya penyelenggaraan Formulasi E ini akan diundang dan diminta info oleh team penyelidik untuk pastikan benarkah dalam penyelenggaraan ini ada kejadian pidana," tutur Plt Juru Berbicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).


Berikan Document

Dijumpai, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Khusus PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto memberikan document berkaitan penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formulasi E ke KPK.


Penyerahan document dengan tebal 600 halaman itu sebagai himpunan dari semua document dimulai dari proses kesepakatan sampai penyiapan penyelenggaraan Formulasi E.


KPK mengatakan akan meneliti document itu.


"Team penyelidik akan meneliti dan membahas document itu dengan detil dan dalam untuk mendapat info dan data yang tentu saja dibutuhkan pada proses penyidikan kasus ini," kata Ali.