Polri Sebutkan Arsip Kasus Munarman Telah Kembali Diberikan ke Kejaksaan





Kabag Penum Seksi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan benarkan, Penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali memberikan arsip kasus kasus sangkaan terorisme yang sudah dilakukan Munarman ke Kejaksaan. Ini dilaksanakan, selesai awalnya arsip sempat digagalkan oleh Kejaksaan karena dipandang belum komplet.


"Penyidik Polri sudah lengkapi untuk penuhi arsip kasus itu," kata Ramadhan saat diverifikasi mass media, Jumat (24/9/2021).


Tetapi menurut Ramadhan, arsip ini kali belum dipastikan P21. Ia menerangkan faksi kejaksaan akan mengecek arsip kasus Munarman lebih dulu.


"Dasarnya sekali 2x itu tidak Judi Slot dipersoalkan, jika sudah P21 saya up-date," terang ia.



Penangkapan Munarman

Munarman awalnya diamankan di tempat tinggalnya, Perumahan Kekinian Hills, Tangerang Selatan, 27 April 2021 kemarin. Munarman sebagai tersangka teroris ini ditaruh sementara di sel Narkoba Polda Metro Jaya.


Ia digadang-gadang turut serta dalam beberapa tindakan pembaiatan, seperti pada Kampus Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan. Hasil interograsi mendapati beberapa barang diperhitungkan bahan baku peledak seperti Triaseton Triperoksida (TATP) yang dijumpai zat kimia yang sanggup meletus.